Sariagri - Petani di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat menolak rencana pemerintah pusat, menghapus subsidi pupuk bagi petani. Penghapusan subdisi dikhawatirkan menambahkan beban petani, akibat meroketnya harga jual eceran pupuk di tingkat petani.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Petani Mandiri Indonesia (GPMI) Wilayah Jawa Barat, Yuyun Suyud mengatakan, rencana penghapusan subsidi pupuk bagi petani, menyebabkan harga pupuk di petani semakin mahal.
“Kebijakan itu pun bakal berdampak pada naiknya harga gabah hingga harga beras,” ujar dia, beberapa waktu lalu.
Dalam bocoran yang diperoleh lembaganya ujar dia, pemerintah bakal segera melakukan pencabutan subsidi pada tiga jenis pupuk yakni, pupuk organik, ZA dan SP-36 yang selama ini digunakan kalangan petani di daerah.
“Sudah sejak lama ketiga jenis pupuk tersebut menyatu dengan lahan pertanian yang kami garap, sehingga kami sangat membutuhkannya,” ujar dia meradang.
Saat ini lembaganya telah mendapatkan bocoran mengenai rencana kenaikan pupuk yang tengah digodok di DPR. Sehingga rencana itu langsung mendapatkan respon negatif kalangan petani.
“Kami dengan tegas menolak rencana pencabutan pupuk bersubsidi ini,” pinta dia.
Yuyun memprediksi, jika pencabutan subsidi pupuk tetap dilakukan pemerintah, harga beras di tangan masyarakat semakin mahal akibat naiknya harga gabah dari petani.
“Jika biasanya beli beras premium Rp12.000 per kg, maka jangan kaget nanti setelah subsidi pupuk dicabut, harga beras bisa lebih dari Rp17.000 per kg, karena petani tidak mau merugi,” kata dia.
Tidak hanya itu, rencana pencabutan subsidi pupuk yang dilakukan pemerintah dinilai tidak tepat, saat penyerapan anggaran APBN 2022 masih berlangsung.
“Ini kan anggaran subsidi seluruh jenis pupuk sudak diketuk, sekarang kok tiba-tiba mau dihapuskan, kasihan petani,” kata dia.
Bentuk Regulasi Khusus
Ketua KTNA Kota Tasikmalaya Munir Setiawan mengatakan untuk menaikan taraf kesejahteraan petani, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya didesak membuat regulasi yang berpihak para petani lokal. Misalnya, membeli beras petani.
“Melalui peraturan daerah tersebut bisa menjadi salah satu solusi untuk membantu petani padi naik kelas dari status miskin yang sudah lama melekat," kata Munir.
Kemudian, regulasi lain yang dinilai tepat guna untuk menaikan kesejahteraan petani yakni menyerap gabah (Sergab) petani dengan harga pas. Saat ini nasib mayoritas petani di Kota Tasikmalaya masih berasa di kategori miskin.
“Kasihan petani yang sudah bekerja keras kalau sampai merugi,” kata dia mengingatkan.
Video terkini:
https://pertanian.sariagri.id/90768/petani-tasikmalaya-tolak-rencana-pemerintah-hapus-subsidi-pupuk?utm_source=dlvr.it&utm_medium=blogger&utm_campaign=Google%20SariAgri.id
https://pertanian.sariagri.id/90768/petani-tasikmalaya-tolak-rencana-pemerintah-hapus-subsidi-pupuk?utm_source=dlvr.it&utm_medium=blogger&utm_campaign=Google%20SariAgri.id
Posting Komentar