Berita Pertanian - Pemerintah Thailand mengeluarkan aturan yang mewajibkan pemilik tanah membayar pajak sebesar 0,3 persen dari nilai properti yang tidak digunakan.
https://pertanian.sariagri.id/96964/negara-ini-pungut-pajak-lebih-tinggi-lahan-yang-tidak-dimanfaatkan?utm_source=dlvr.it&utm_medium=blogger
https://pertanian.sariagri.id/96964/negara-ini-pungut-pajak-lebih-tinggi-lahan-yang-tidak-dimanfaatkan?utm_source=dlvr.it&utm_medium=blogger
Posting Komentar